Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana. Foto: Penyelenggara Pemungutan Suara DKI Jakarta
Di putusan tersebut, MA mengubah yang awalnya Kandidat kepala Lokasi minimal berusia 30 tahun yang terhitung Sebelum penetapan Kandidat menjadi Sesudah pelantikan.
Imbas pencabutan batas usia Kandidat kepala Lokasi, putra bungsu Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep yang ramai diperbincangkan maju Pemungutan Suara Lokal Jakarta 2024 Akansegera menjadi mulus. Kaesang bakal mendampingi politikus Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono.
Kembali lagi Hingga sosok Ahmad Ridha. Pria kelahiran 22 Januari 1972 ini menjabat Ketua Umum Partai Garuda Sebelum tahun 2015. Dia juga seorang pengusaha.
Ahmad Ridha aktif Di Asosiasi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan pernah dinominasikan sebagai ketua KNPI periode 2011-2014.
Dia tercatat sebagai pemilik Gala Group yang menaungi beberapa perusahaan seperti Gala Galatama (kontraktor, perdagangan, dan pemasok), Gala Griyatama (real estate), Gala Jayatama (penyuplai dan integrator sistem), dan Gala Surya Karyatama (industri kimia).
Sebelum 2009, Ahmad Ridha juga tercatat sebagai Pemimpin Negara Direktur Di sebuah perusahaan bernama Lintas Technologies.
Sesudah Itu, tahun 2014, dia mencalonkan diri sebagai Kandidat anggota DPRD DKI Jakarta mewakili Partai Gerindra Di Jakarta Timur. Dia memperoleh 3.691 suara.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Profil Ahmad Ridha Sabana, Ketum Partai Garuda yang Gugat Batas Usia Kandidat Kepala Lokasi Dicabut