Jurnalisme Bebas Ke China Memprihatinkan, Banyak Aktivis Ditangkap

RSF ungkap memburuknya Kebugaran jurnalisme bebas Ke China, banyak aktivis ditangkap. Foto/REUTERS

BEIJING – Pelanggar Ham (Hakasasi Manusia) Ke Tibet dan Xinjiang telah menjadi berita utama Di beberapa tahun terakhir, dan para aktivis Di waktu Ke waktu terus Mengeluhkan tindakan China Ke dua Daerah tersebut.

Sebuah laporan Terbaru-Terbaru ini sekali lagi menyoroti kebrutalan dan kesulitan yang dihadapi para jurnalis, penulis, atau komentator Ke China.

Publikasi terbaru Indeks Kebebasan Pers Dunia 2024 Dari Reporters Without Borders (RSF) Di 3 Mei lalu Menunjukkan memburuknya Kebugaran jurnalisme bebas Ke China, dan menunjuk Di tindakan keras yang diambil pihak berwenang Sebagai melawan kebebasan berpendapat. Di daftar tersebut, China berada Ke Pangkat 172.

“Ke China (Pangkat 172), selain menahan lebih banyak jurnalis dibandingkan Negeri lain Ke dunia, pemerintah terus melakukan kontrol ketat Di saluran informasi, menerapkan Aturan Pendeteksi dan pengawasan Aturan Sebagai mengatur konten online dan membatasi penyebaran informasi yang Dikatakan sensitif atau bertentangan Didalam haluan partai,” ujar RSF, seperti dikutip Di The HK Post,Senin (13/5/2024).

China berada sedikit Ke atas Pangkat Korea Utara (177) dan Afghanistan (178) Di daftar tersebut.

Menurut laporan The Epoch Times, disebutkan bahwa “dibandingkan Pangkat tahun lalu Ke angka 179—tempat kedua terakhir—Pangkat China tahun ini telah Meresahkan.”

Tetapi, lanjut The Epoch Times, “laporan Indeks Kebebasan Pers Dunia tersebut mengindikasikan bahwa satu-satunya alasan kenaikan Pangkat ini adalah memburuknya situasi Ke Negeri dan Daerah lain, seperti Ke Afghanistan yang dikuasai Taliban, dan bukan perbaikan Ke China.”

Kebebasan Pers dan Berekspresi

Hong Kong, Daerah yang dikuasai rezim China, berada Ke Pangkat Ke-135 Di daftar tersebut, jauh Ke atas Beijing.

“Pernah menjadi benteng kebebasan pers, Daerah Administratif Khusus Hong Kong Ke Republik Rakyat China telah Merasakan serangkaian kemunduran yang belum pernah terjadi Sebelumnya Itu Sebelum tahun 2020, ketika Beijing Memperkenalkan Undang-Undang Perlindungan Nasional yang bertujuan membungkam suara-suara independen,” sebut RSF.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jurnalisme Bebas Ke China Memprihatinkan, Banyak Aktivis Ditangkap