Bisnis  

Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot, Sumber Harta Diselidiki

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dicopot Untuk jabatannya. FOTO/bcpurwakarta

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH). Hal itu Yang Berhubungan Didalam laporan harta kekayaan yang tidak wajar Di Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) hingga Pembantu Presiden Tim Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan internal Di pejabat yang bersangkutan serta meminta keterangan pihak pelapor dan hasil pemeriksaan tersebut menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan yang juga turut melibatkan keluarga yang bersangkutan,” ujar Direktur komunikasi dan Bimbingan Pemakai Jasa Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto Di dihubungi Ke Jakarta, Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Penjelasan Bea Cukai soal Pengiriman Jenazah Kena Bea Masuk 30%

Nirwala mengungkapkan, atas dasar hasil pemeriksaan internal tersebut, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan terhitung Dari 9 Mei 2024. “Lalu Sebagai memudahkan proses pemeriksaan lanjutan sesuai Didalam Syarat yang berlaku,” imbuhnya.

Baca Juga: Pejabat Bea Cukai Dilaporkan Di KPK soal Dugaan Kejanggalan Kekayaannya

Sebagai informasi, REH dilaporkan Di KPK Yang Berhubungan Didalam kejanggalan harta yang dimiliki sebanyak Rp60 miliar. Laporan tersebut Lalu ditindaklanjuti Dari Kementerian Keuangan Didalam mencopot jabatan yang bersangkutan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot, Sumber Harta Diselidiki