—
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Ditengah Mengadakan Langkah pemutihan berbagai Ppn kendaraan yang bisa dimanfaatkan para pemilik kendaraan. Berdasarkan informasi Didalam laman resminya, Langkah ini berlaku mulai 20 Mei hingga 19 Desember Di seluruh Samsat Di Jawa Ditengah.
Dikutip Didalam akun Instagram Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Ditengah, ada empat Langkah yang diadakan Untuk Memperbaiki ketaatan membayar Ppn kendaraan yakni:
1. Pembebasan BBNKB II Di dan Luar Provinsi, 20 Mei – 19 Desember
Gratis Bea Balik Nama Didalam Di provinsi Jateng dan Didalam luar Jateng
2. Diskon Ppn Tahun Berkala, 20 Mei – 19 Desember
Diskon Ppn kendaraan tahun berjalan Sebelumnya jatuh tempo Untuk yang taat membayar Ppn kendaraan.
3. Pembebasan Biaya Ppn Progresif, 20 Mei – 19 Desember
Gratis Untuk wajib Ppn yang Memperoleh kendaraan lebih Didalam satu Didalam nama dan alamat yang sama
4. Keringanan Tunggakan Ppn Kendaraan Bermotor (PKB), 20 Mei – 20 Agustus
Potongan 10-50 persen atas pokok dan denda Untuk yang menunggak Ppn kendaraan 1-5 tahun
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Sonny Irawan, memberi penjelasan khusus Untuk pemutihan BBNKB II yang dia katakan juga berlaku Untuk kendaraan Di luar Jateng.
“Pembebasan BBNKB kedua ini Untuk balik nama kendaraan luar dan Di Daerah, misal Didalam Kalimantan masuk Jateng dulu ada biaya sekarang dihilangkan,” ucap Sonny dikutip Didalam detikJateng.
[Gambas:Instagram]
Selain membebaskan biaya BBNKB, Pemprov Jawa Ditengah juga menghapus Ppn progresif Untuk pemilik kendaraan yang Memperoleh lebih Didalam satu kendaraan Didalam nama dan alamat yang sama.
Di Samping Itu, Komunitas yang terlambat membayar Ppn juga Menyaksikan potongan biaya sebesar 10 hingga 50 persen, Didalam batas waktu keterlambatan Di 1 sampai 5 tahun.
Untuk Anda yang tidak ingin kehilangan kesempatan ini, dapat langsung Berkunjung Hingga semua Samsat yang ada Di Jawa Ditengah Di Langkah tersebut masih berlangsung.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Jadwal Pemutihan Ppn Kendaraan Di Jawa Ditengah Mulai 20 Mei