loading…
Nikita Mirzani kembali menyampaikan bantahannya Yang Berhubungan Di dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Reza Gladys senilai Rp4 miliar. Foto/Ravie Mulia.
Untuk kesaksiannya Hingga Perkara Pidana Ismail Marzuki, Nikita Mirzani mengklaim uang tersebut bukan sebagai biaya tutup mulut maupun pemerasan Sesudah ia Dikatakan melakukan review buruk Pada produk Keindahan Reza.
Dia menyebut uang itu merupakan hasil Kesepakatan kerja sama endorse Pada setahun Di Reza Gladys.
Baca juga: Tanggapan Nikita Mirzani Pada Sidang Kasusnya Disebut Dispesialkan: I Am The Best
“Mail bilangnya Rp5 miliar, menurut Mail ditawar, akhirnya Karena Itu Rp4 miliar. Disepakati dan dibayar sama Reza. Karena Itu bukan sama aku langsung,” ujar Nikita Untuk sidang.
Menurutnya, Reza sempat beberapa kali mencoba menghubungi Mail Untuk membicarakan kerja sama tersebut. Untuk obrolan itu, Reza terang-terangan meminta Nikita Untuk mengubah ulasan produknya menjadi baik.
Maka Itu, Nikita menyimpulkan tujuan Reza menghubungi Mail Untuk menjalin kerja sama secara profesional Untuk menggunakan jasa endorse-nya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Nikita Mirzani Sebut Rp4 Miliar Untuk Reza Gladys Bukan Pemerasan, tapi Kesepakatan Setahun











