Pemerintah Berencana menargetkan nilai penghapusan utang Dan Menengah mencapai Rp10 triliun Sebagai satu juta orang pelaku usaha kecil Ke sektor perkebunan, Agrikultur dan perikanan. Foto/Dok
Maman menjelaskan, Aturan yang diteken Dari Kepala Negara Prabowo Subianto tersebut tertuang Untuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada Dan Menengah Ke Bidang Agrikultur, Perkebunan, Peternakan dan Kelautan dan Dan Menengah.
“Dari Sebab Itu kurang lebih nanti estimasinya Mungkin Saja kalau dilihat ada Di 1 jutaan orang, kurang lebih nanti ada (hutangnya yang dibebaskan) plus minus Di Rp10 triliun,” terang Maman Ke kompleks istana Negeri, Selasa (5/11/2024).
Akan Tetapi demikian, proses pembebasan utang tersebut, diungkapkan Maman, bukan Lewat Biaya APBN (Biaya Pendapatan Belanja Negeri). Dia mengatakan, mekanisme yang dilakukan tidak Lewat bank, Akan Tetapi hanya berupa penghapusan utang piutang Ke Bank Himbara saja.
“Dan itu nanti proses mekanismenya tidak Lewat bank, Dari Sebab Itu ini tidak ada sama sekali Lewat APBN. Kita itu penghapusan bukan piutang Ke bank. Ingat itu ya, Ke bank,” terang Maman.
Lebih Jelas, Maman mengatakan PP tersebut diteken agar bank Memiliki legitimasi hukum Sebagai menghapus utang piutang Untuk Dan Menengah sektor Agrikultur, perkebunan dan Agrikultur. “Dari Sebab Itu PP ini dibuat, agar pihak bank Memiliki legitimasi ataupun ruang payung hukum Sebagai bisa menghapus,” terang Maman.
“Dari Sebab Itu ini sebetulnya sudah terdaftar Untuk penghapusbukuan Ke bank masing-masing, ini yang mau coba kita pulihkan supaya nanti kurang lebih 1 juta pelaku Dan Menengah bisa sehat lagi. Bisa mengajukan kembali proses piutang, supaya mereka bisa Melakukanlangkah-Langkah lagi Ke depannya,” tutur Maman.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Prabowo Hapus Utang Dan Menengah, Nilainya Ditargetkan Tembus Rp10 Triliun