P Diddy dilaporkan telah mengajukan banding atas keputusan hakim Manhattan yang menolak penangguhan penahanannya Bersama jaminan. Foto/Getty Images
Pengacara P Diddy mengajukan tuntutannya Di Lembaga Proses Hukum Banding AS Di Selasa lalu. Diketahui, maestro hip hop itu Pada ini Ditengah mendekam Di Metropolitan Detention Di Brooklyn, New York, usai ditangkap Di pertengahan bulan lalu.
Kantor Kejaksaan AS Di Manhattan berhasil meyakinkan hakim bahwa pria 54 tahun itu adalah pelaku Tindak Kekerasan dan penghalang berantai yang dapat mengintimidasi saksi atau Malahan melarikan diri Sebelumnya persidangannya.
Tetapi, pengacara pria bernama asli Sean Combs itu, Alexandra Shapiro, mengklaim bahwa argumen jaksa tentang risiko hambatan tersebut hanya didasarkan Di spekulasi atas keterangan yang diprakarsai Bersama orang yang diduga sebagai saksi, dan bukan P Diddy sendiri.
“Sensasionalisme seputar penangkapannya telah mendistorsi analisis jaminan. Tuan Combs tidak dibebaskan sambil menunggu persidangan, Walaupun dia Mengungkapkan bersedia mematuhi persyaratan pembatasan yang Akansegera mencegah risiko pelarian atau bahaya apa pun,” tulis Shapiro Untuk berkas banding kliennya.
Pihak P Diddy gagal meyakinkan hakim bulan lalu bahwa penahanan Di Tempattinggal, pemantauan elektronik, dan persyaratan lain Bersama jaminan USD50 juta atau Disekitar Rp781 miliar sudah cukup Bagi membuat sang rapper keluar Bersama penjara.
“Dia pergi Di New York Bagi menyerahkan diri Sebab dia tahu dia Akansegera didakwa,” tulis Skuat kuasa hukumnya.
AP via New York Post
“Dia Memutuskan langkah luar biasa Bagi Menunjukkan bahwa dia bermaksud Berusaha Mengatasi dan menentang tuduhan tersebut, bukan melarikan diri,” tambahnya.
“Dia Memberi paket jaminan yang jelas-jelas Akansegera menghentikannya Bagi menimbulkan bahaya Bagi siapa pun atau menghubungi saksi mana pun,” tulis Skuat kuasa hukum Diddy lagi.
P Diddy sendiri telah Mengungkapkan tidak bersalah atas tuduhan pemerasan dan perdagangan seks. Dia membantah keras telah melakukan Kartu Peringatan hukum.
Sambil Itu menurut FBI, P Diddy Pada ini Berusaha Mengatasi tuduhan merancang pesta yang ia juluki “Freak Offs”, Di mana perempuan Akansegera ditarik Di Untuk lingkarannya, diberi Terapi-obatan, dan dipaksa melakukan hubungan seks maraton Bersama pelacur laki-laki.
(tsa)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Jelang Sidang P Diddy Kembali Minta Dibebaskan lewat Lembaga Proses Hukum Banding, Pengacara Jamin Tak Akansegera Kabur