KPK Apresiasi Inisiatif Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi

Deputi Pra-Penanganan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Di Kantor KPK, Jakarta. Foto/SINDOnews/Riyan Rizki

JAKARTAKomisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) mengapresiasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang berinisiatif datang Hingga Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Langkah ini Kaesang lakukan meski dirinya bukan penyelenggara Negeri (PN).

KPK mengungkapkan, niat kedatangan Kaesang Untuk meminta arahan atas Topik Pada dirinya Pada ini. Topik dimaksud Yang Terkait Didalam dugaan gratifikasi Untuk perjalanan Kaesang Hingga Amerika Serikat (AS) naik jet pribadi.

Kaesang pun sudah melaporkan perjalanannya itu Hingga KPK. “Kami Untuk KPK pasti mengapresiasi ini warga Negeri datang atas berita yang menimpa dirinya, terlepas Untuk dia PN atauenggakPN itu cerita lain. Dia datang minta arahan,” kata Deputi Pra-Penanganan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Di Kantor KPK, Jakarta.

Pihak KPK kata Pahala, juga sempat bertanya lebih detail Hingga Kaesang Yang Terkait Didalam kronologi Didalam Detail. Berikutnya, KPK Akansegera Meneliti penjelasan Untuk Kaesang Sebelumnya menentukan sikap.

“Lantas kita mintakan beberapa detail dan sudah selesai gitu. SOP-nya kita Akansegera analisis paling lama 30 hari, tetapi saya rasa tiga sampai empat hari selesai lah,” ujar Pahala.

“Di KPK kan disebut Di undang-undangnya bahwa kita Memperoleh laporan gratifikasi dan menetapkan apakah ini milik Negeri atau milik yang lapor,” sambungnya.

Semisal kata Pahala, dinyatakan milik Negeri, Kaesang diminta Untuk menyetorkan uang biaya perjalanan tersebut Hingga Negeri.

“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ditetapkan sebagai milik Negeri, yang bersangkutan juga disampaikan, ditetapkan milik Negeri ini kan fasilitas ya Karena Itu harus dikonversi Karena Itu uang. Nanti disetor uangnya,” ucap Pahala.

“Yang bersangkutan sudah bilang ‘oh iya kira-kira Rp90 juta lah satu orang seharga tiket’. Ini kalau kita tetapkan milik Negeri, yang bersangkutan pergi berempat Karena Itu Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan staf Karena Itu berempat,” tuturnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Apresiasi Inisiatif Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi