VA Disebut Paksa Anak Nikita Mirzani Gugurkan Kandungan 2 Kali

Polisi menyebut VA telah memaksa anak Nikita Mirzani menggugurkan kandungan Setelahnya melakukan pencabulan hingga hamil. Hal ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda. Foto/Instagram Nikita Mirzani

JAKARTA – Polisi menyebut VA telah memaksa anak Nikita Mirzani menggugurkan kandungan Setelahnya melakukan pencabulan hingga hamil. Hal ini dikonfirmasi langsung Didalam Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Sebelumnya Itu, Nikita Mirzani yang ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid melaporkan inisial VA yang diduga adalah Vadel Bajideh , pacar sang anak, Lolly Hingga Polres Metro Jakarta Selatan Di Kamis, 12 September 2024.

“Tindak pidana persetubuhan anak Di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai Syarat yang diduga dilakukan Didalam VAB Pada korban,” kata Ade Ary Di Polda Metro Jaya Di Jumat, 13 September 2024.

“Didalam Sebab Itu Sebagai saudara NM (Nikita Mirzani) datang Hingga Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang Tindak Kejahatan keluarganya. Terlapor inisial VA Setelahnya Itu yang menjadi korban LM, 17 tahun,” tambah Nurma Di Polres Jakarta Selatan Di Kamis, 12 September 2024.

Ade menjelaskan, bahwa VA selaku terlapor diduga telah melakukan persetubuhan anak Di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai Syarat. Aborsi dilakukan Di Lokasi Bintaro, Pesanggrahan Jakarta Selatan.

“Kejadian berawal Di pelapor saudari NM Merasakan foto korban Lagi hamil Untuk salah satu saksi,” jelas Ade.

“Dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor. Supaya pelapor merasa dirugikan dan melaporkan terlapor,” sambungnya.

Atas peristiwa tersebut, Nikita melaporkan VA. Laporan tercatat Didalam nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: VA Disebut Paksa Anak Nikita Mirzani Gugurkan Kandungan 2 Kali