Kripto menyumbang Ppn usaha ekonomi digital Rp689 miliar per April 2024. FOTO/iStock Photo
Sambil Itu, sampai Di April 2024 pemerintah telah menunjuk 172 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Ppn Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut termasuk enam penunjukan Terbaru, satu pembetulan dan satu pencabutan data pemungut PPN PMSE. Di keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 154 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp 19,5 triliun.
“Jumlah tersebut berasal Di Rp 731,4 miliar setoran tahun 2020, lalu Rp 3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp 5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp 6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp 2,6 triliun setoran tahun 2024,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Komunitas Dwi Astuti Untuk keterangan resminya, Jumat (17/5/2024).
Penerimaan Ppn kripto telah terkumpul sebesar Rp 689,84 miliar sampai Di April 2024. Penerimaan tersebut berasal Di Rp 246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp 220,83 miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp 222,56 miliar penerimaan 2024.
Penerimaan Ppn kripto tersebut terdiri Di Rp 325,11 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto Di exchanger dan Rp 364,73 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto Di exchanger. Ppn Financial Technology (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan Ppn sebesar Rp 2,02 triliun sampai Di April 2024. Penerimaan Di Ppn Financial Technology berasal Di Rp 446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp 1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp 470,18 miliar penerimaan tahun 2024.
Baca Juga: Jokowi Happy Ekonomi RI Tumbuh 5,11%, Sebut Negeri-Negeri Besar Resesi
Ppn Financial Technology tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp 696,78 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp 244,4 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp 1,08 triliun. Penerimaan Ppn atas usaha ekonomi digital lainnya berasal Di penerimaan Ppn SIPP. Hingga April 2024, penerimaan Di Ppn SIPP sebesar Rp 1,91 triliun.
Penerimaan Di Ppn SIPP tersebut berasal Di Rp 402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp 1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp 388,84 miliar penerimaan tahun 2024. Penerimaan Ppn SIPP terdiri Di PPh sebesar Rp 128,22 miliar dan PPN sebesar Rp 1,78 triliun.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penerimaan Ppn Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp24 T, Kripto Sumbang Rp689 M