Membangun Demokrasi yang Menghormati Perbedaan: Refleksi Anies dan Luhut tentang Tokoh ‘Toxic’ di Dunia Politik

luhut-bicara-orang-toxic-di-kabinet-anies-singgung-diksi-merendahkan
luhut-bicara-orang-toxic-di-kabinet-anies-singgung-diksi-merendahkan

JAKARTA – Dalam respons terhadap saran Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk tidak melibatkan orang-orang ‘toxic’ dalam pemerintahan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti pentingnya menggunakan bahasa yang tidak merendahkan dalam memberi label pada seseorang. Anies menegaskan bahwa menghindari penilaian yang merendahkan berdasarkan perbedaan pandangan merupakan langkah yang krusial untuk membangun dialog yang konstruktif.

Menurut Anies, keberagaman pandangan seharusnya menjadi kekayaan dalam sebuah sistem demokrasi, di mana pemerintah harus mampu menerima dan mengakomodasi suara-suara yang beragam tanpa menciderai martabat individu. “Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun yang penting adalah menghargai keragaman tersebut,” tegas Anies. Khawatir dengan sudut pandang yang cenderung mengekang perbedaan, Anies menekankan bahwa penghargaan terhadap prinsip demokrasi harus tetap dijaga, tanpa mengalami kemunduran yang dapat mengancam fondasi demokrasi di Indonesia.

Dalam konteks ini, Luhut Pandjaitan menekankan pentingnya untuk tidak melibatkan orang-orang ‘toxic’ dalam lingkup kebijakan pemerintah. Dengan pengalaman kerja selama 10 tahun dalam kabinet Presiden Joko Widodo, Luhut menyadari bahwa penyelesaian permasalahan dalam pemerintahan sering kali terhambat oleh regulasi-regulasi yang tidak sejalan dengan kepentingan nasional. “Saya telah berkomitmen untuk memperbaiki berbagai ketidaksesuaian tersebut,” tandas Luhut, memberikan catatan penting terkait perlunya kehati-hatian dalam menentukan komposisi kabinet guna memajukan agenda nasional secara menyeluruh. Dengan demikian, keterbukaan, dialog yang inklusif, serta penghargaan terhadap perbedaan pendapat menjadi landasan kuat dalam membangun landasan demokrasi yang kokoh dan inklusif bagi Indonesia.