Jakarta, CNN Indonesia —
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui Pada ini belum ada regulasi spesifik Untuk uji pemeriksaan berkala alias kir Untuk truk listrik Di Indonesia.
Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Skuat Rancang Bangun Kendaraan Bermotor Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, menjelaskan Pada ini pihaknya masih menyempurnakan teknis pengujiannya.
“Untuk Sepeda Listrik memang tidak, tetap kalau modelnya angkutan umum wajib uji kir. Hanya saja teknis pengujiannya saja yang Akansegera kami sempurnakan,” kata dia, Selasa (23/7).
Ia mengaku hal ini menjadi tantangan Untuk kemenhub Untuk segera merampungkan aturan uji KIR Di truk listrik.
Di Di ia mengklaim Kemenhub bakal Meningkatkan infrastruktur pengujian kendaraan yang ada Di Lokasi Supaya User truk listrik bisa mengurus KIR.
“Uji kir ini wilayahnya ada Di pemerintah Lokasi, Yang Terkait Bersama infrastrukturnya kami Akansegera tingkatkan. Setelahnya Itu, Yang Terkait Bersama kompetensi Skuat pengujinya,” ucapnya.
“Kita tahu karakteristik Sepeda Listrik ini beda Bersama yang konvensional, maka perlu ditingkatkan lagi pengujinya Melewati Diklat dan Pembelajaran segala macam,” tutur Riftayosi.
Riftayosi menjelaskan regulasi uji KIR Sepeda Listrik niaga Pada ini masih mengacu Ke PM 39 tahun 2022. Aturan itu merupakan regulasi KIR Untuk kendaraan niaga konvensional.
Kendati demikian teknis pengawasan Pada kendaraan niaga Pada uji kir, baik listrik maupun konvensional, terbilang serupa, lantaran Memiliki teknis yang sama. Hanya saja dikatakan ada beberapa yang menjadi pembeda seperti Di antaranya komponen baterai.
“Kami harus mengecek bagaimana daya kerja baterai, daya kerja kelistrikan. Bisa Jadi Pada ini sistem kelistrikan enggak begitu dominan Pada uji kir dan biasanya hanya Yang Terkait Bersama dimensi, lalu berat kendaraan,” tururnya.
Pada ini setidaknya Mutakhir ada satu merek yang sudah merilis truk listrik yaitu Mitsubishi Fuso lewat eCanter. Nantinya, ketika kendaraan komersial listrik mulai banyak, uji kir Akansegera meliputi kelistrikan, baterai, dan segala macam Akansegera kami perhatikan lebih khusus.
(can/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Belum Ada Regulasi Uji Kir Khusus Truk Listrik