Unjuk Rasa Mengelabui Orang Lain Menyulitkan, 2 Juta Nomor Smart Phone Diblokir

2 Juta Nomor Smart Phone Diblokir. FOTO/ DAILY

BANGKOK – Komisi Penyiaran dan Telecom Nasional (NBTC) telah membekukan lebih Untuk 2 juta nomor telepon seluler Setelahnya pemiliknya gagal mematuhi batas waktu pendaftaran minggu ini.

Seperti dilansir Untuk Thaiger, tindakan tersebut diambil Sebagai memperkuat Keselamatan dan Mengurangi Mengelabui Orang Lain Yang Berhubungan Bersama nomor telepon yang tidak terdaftar.

Semua nomor yang terlibat sebagian besar dimiliki Dari individu yang Memperoleh Di enam dan 100 kartu SIM yang tidak terdaftar.

Langkah ini mempengaruhi kemampuan mereka Sebagai melakukan panggilan, mengirim pesan SMS dan mengakses Duniamaya.

Komisaris NBTC, Jenderal (polisi) Nathathorn Prousoontorn menekankan pentingnya penerapan tindakan tersebut.

“Jika semua kartu SIM yang terlibat tidak didaftarkan Untuk waktu 30 hingga 45 hari Hingga Didepan, nomor telepon Yang Berhubungan Bersama Berencana dihapus seluruhnya dan didistribusikan kembali Hingga pembeli Mutakhir,” ujarnya.

Kantor Anti Pencucian Uang (AMLO) Mutakhir-Mutakhir ini meminta NBTC Sebagai meninjau total 80 juta nomor telepon yang Yang Berhubungan Bersama Bersama 113 juta rekening mobile banking.

Langkah tersebut Sebagai memastikan pemilik kartu SIM dan pemilik rekening bank adalah orang yang sama, sedangkan prosesnya diharapkan selesai Ke akhir bulan Didepan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Unjuk Rasa Mengelabui Orang Lain Menyulitkan, 2 Juta Nomor Smart Phone Diblokir