loading…
Satgas Gabungan TNI AL menggagalkan penyelundupan Resep-Obatan Terlarang jenis sabu-sabu seberat 142 gram Untuk jaringan Internasional asal Tawau, Malaysia, Jumat (17/5/2024). Foto/Dispenal
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo mengatakan, penggagalan tersebut dimulai Ke Pada Regu gabungan TNI AL yakni Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan, Satgas Kopaska Koarmada II dan Satgasmar Pam Ambalat XXIX Untuk melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan Ke Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik.
“Ke Di pemeriksaan terlihat seorang tidak dikenal yang berperilaku mencurigakan Bersama membawa sebuah Kantong ransel,” katanya kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Sesudah dilaksanakan pemeriksaan isi Kantong, kata Handoyo, ditemukan tiga bungkus plastik bening berukuran Untuk berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu.
“Sesudah dilakukan pendalaman, terduga kurir berjenis kelamin pria Bersama inisial WP (25 tahun) asal Tarakan Barat ini mengaku bahwa dirinya diperintah Dari rekannya berinisial AD yang berdomisili Ke Malaysia,” ucapnya.
Handoyo menjelaskan, WP diperintahkan Sebagai berangkat Untuk Tawau dan membawa Kantong yang berisikan sabu-sabu Di Sebatik, Bersama imbalan RM 500 atau Di Rp1,7 juta.
“Untuk hasil penangkapan ini, ditemukan sejumlah Produk bukti meliputi tiga bungkus plastik bening ukuran Untuk berisi sabu Bersama berat 142 gram, Kantong ransel berwarna coklat, Kantong selempang kecil, KTP, handphone, uang Uang Negara Indonesia sejumlah Rp505.000 serta RM 17,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Resep-Obatan Terlarang Jaringan Internasional Asal Malaysia