BPOM Terbitkan Peraturan Label Bahaya BPA Ke AMDK


Jakarta

Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) menerbitkan perubahan aturan Yang Terkait Bersama label Ketahanan Pangan olahan berdasarkan kajian risiko Bisfenol A (BPA) Ke air minum Untuk kemasan (AMDK).

Ke peraturan terbaru, BPOM mewajibkan pencantuman potensi bahaya BPA Ke air minum Untuk kemasan yang menggunakan kemasan polikarbonat. Diketahui, paparan BPA berasal Untuk banyak sumber berbahan plastik, salah satu yang paling signifikan secara intensitas dan risiko adalah galon air minum yang digunakan ulang.

Sebelumnya, BPOM menyebutkan galon polikarbonat paling banyak beredar Hingga Komunitas Bersama persentase 96% Untuk total galon air minum bermerek yang beredar. Berdasarkan data pemeriksaan BPOM Ke fasilitas produksi Di 2021-2022, kadar BPA yang bermigrasi Ke air minum lebih Untuk 0,6 ppm Meresahkan berturut-turut hingga 4,58 persen. Begitu pun Bersama hasil pengujian Mobilitas Penduduk BPA Hingga ambang 0,05-0,6 ppm, Meresahkan berturut-turut hingga 41,56 persen.


Guna melindungi Komunitas Untuk risiko Keadaan akibat paparan BPA, BPOM mewajibkan pelabelan BPA Ke air minum Bersama kemasan polikarbonat. Sebelumnya, berbagai Negeri Hingga dunia pun telah melarang penggunaan BPA, seperti Amerika Serikat, Kanada, Uni Eropa, China, Malaysia, dan Filipina.

Bahaya BPA Bagi Keadaan Tubuh

Dekan Fakultas Pharma Universitas Airlangga Prof Junaidi Khotib menyampaikan paparan BPA, terutama Untuk jangka panjang, dapat memicu berbagai gangguan Keadaan tubuh, termasuk sistem endokrin.

Sistem endokrin merupakan jaringan kelenjar yang memproduksi dan melepaskan hormon yang mengontrol fungsi penting Untuk tubuh. Hal ini termasuk proses fisiologis, seperti Perkembangan, metabolisme, dan reproduksi.

“BPA dikenal sebagai endocrine disruptor alias senyawa yang mengganggu fungsi normal sistem endokrin tubuh,” kata Prof Junaidi Untuk keterangannya, Selasa (16/7/2024).

Di masuk Hingga tubuh Melewati medium Konsumsi atau minuman yang ditempatkan Untuk wadah plastik, BPA Berencana meniru hormon alami dan merebut tempat hormon tersebut Ke reseptor Hingga berbagai organ. Dampaknya, terjadi gangguan hormonal Hingga Untuk tubuh.

Gangguan hormonal Lalu Berencana mempengaruhi Perkembangan dan pubertas, serta fertilitas. Malahan, sejumlah referensi ilmiah menyebutkan Situasi ini dapat memicu munculnya sel abnormal Ke tubuh, serta Meningkatkan risiko Penyakit kardiovaskular, diabetes, dan hipertensi.

“Sistem endokrin yang terganggu, efeknya tidak langsung terasa. Tetapi, berbahaya Untuk jangka panjang,” paparnya.

Upaya BPOM Lindungi Keadaan Komunitas

BPOM terus Berusaha melindungi Keadaan Komunitas Melewati berbagai peraturan Yang Terkait Bersama. Ke Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Ketahanan Pangan Olahan, terdapat dua pasal tambahan Yang Terkait Bersama pelabelan risiko BPA Ke kemasan AMDK, yaitu 48a dan 61a, Bersama tenggat waktu transisi empat tahun Bagi produsen Bagi melakukan penyesuaian.

Adapun 48A berbunyi, ‘Keterangan tentang cara penyimpanan sebagaimana dimaksud Untuk Pasal 48 ayat (1) Ke Label air minum Untuk kemasan wajib mencantumkan tulisan ‘simpan Hingga tempat bersih dan sejuk, hindarkan Untuk matahari langsung, dan benda-benda berbau tajam’.

Sambil, Pasal 61A berbunyi, ‘Air minum Untuk kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan ‘Untuk Situasi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA Ke air minum Untuk kemasan’ Ke label’.

Junaidi mengungkapkan regulasi tersebut merupakan langkah pemerintah Bagi melindungi Keadaan Komunitas. Hal ini juga menjadi upaya peningkatan Pelatihan Yang Terkait Bersama bahaya BPA. Di Itu, menjadi bukti keberpihakan BPOM kepada Komunitas sebagai konsumen AMDK.

(prf/ega)

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Terbitkan Peraturan Label Bahaya BPA Ke AMDK