Jakarta, CNN Indonesia —
Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) menepis Permasalahan tentang penerapan pembatasan BBM Bantuan Pemerintah Pertalite mulai 17 Agustus 2024. Permasalahan ini Sebelumnya muncul Untuk perkataan anak buah Jokowi, Menko Kemaritiman dan Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan, Di pekan lalu.
“Ndak, ndak, ndak, belum ada pemikiran Ke sana. Belum Pertemuan juga,” kata Jokowi Ke Jakarta, Selasa (16/7), Pada ditanya tentang Aturan ini.
Sebelumnya Pejabat Tingginegara Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga mengatakan hal serupa Pada Menyambut Baik pernyataan Luhut.
“Enggak ada batas-batas 17 Agustus,” katanya Ke Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/7).
Menurut Arifin Aturan soal pembatasan Pertalite masih dibahas Ke tingkat kementerian, yakni Yang Terkait Bersama revisi Peraturan Pemimpin Negara Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Ide pembatasan Pertalite sudah dibahas cukup lama dan menjadi perhatian banyak Kelompok terutama Lantaran BBM jenis ini banyak digunakan, Justru Dari golongan tak berhak Merasakan Bantuan Pemerintah.
Pembatasan menguat usai Luhut berbicara soal efisiensi Dana belanja Bangsa, Pertamina dan pemberian Bantuan Pemerintah pemerintah yang tak Di tempatnya.
“Dan juga pemberian Bantuan Pemerintah yang tidak Di tempatnya. Itu sekarang Pertamina Untuk menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini, kita sudah bisa mulai, Ke mana orang yang tidak berhak Menyambut Bantuan Pemerintah itu Akansegera bisa kita kurangi,” kata Luhut menggunakan akun media sosialnya, @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7).
Tak ada rincian tentang hal itu, tetapi merebak anggapan hal ini berkaitan Bersama Pertalite sebab Luhut juga Merundingkan tentang Pertamina Untuk menyiapkan bioetanol Sebagai menggantikan bensin.
“Nah ini sekarang lagi diproses, dikerjakan Dari Pertamina. Nah kalau ini semua berjalan Bersama baik Untuk situ saya kira kita bisa menghemat lagi,” kata Luhut.
Spekulasi lainnya tentang hal ini yaitu pembatasan Pertalite Akansegera memakai jenis kendaraan dan ukuran kapasitas mesinnya. BPH Migas sempat Menginformasikan pembatasan dilakukan Sebagai Kendaraan Pribadi lebih Untuk 1.400 cc dan Kendaraan Bermotor Roda Dua Ke atas 150 cc.
(fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Jokowi Tepis Permasalahan Pembatasan Pertalite 17 Agutsus 2024: Belum Pertemuan