—
Polisi Di Mengejar video viral yang Menunjukkan Toyota Fortuner menghalangi lintasan ambulans yang Untuk menyalakan sirene Di kawasan Depok 2, Kota Depok, Jawa Barat. Ambulans Untuk bertugas berada Di urutan nomor dua Untuk tujuh kendaraan prioritas yang semestinya punya hak melintas lebih dulu.
Untuk video itu, yang kemungkinan diambil Lensa Di ambulans, terlihat ambulans itu Untuk melintas lalu tiba-tiba terhalang Fortuner hitam yang Untuk berputar arah Di Di jalan.
Bukannya segera memutar balik, sopir Fortuner itu malah turun Untuk Kendaraan Pribadi dan menegur sopir ambulans Sebab kesal terus diklaksoni. Sempat terjadi percakapan Di beberapa orang Lalu sopir memutuskan melanjutkan perjalanan.
Kronologi jelas atas kejadian ini belum terdengar Untuk kedua belah pihak. Akan Tetapi semestinya, ambulans bertugas punya hal melintas lebih dulu lantaran sudah diatur Melewati undang-undang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134, berikut tujuh jenis kendaraan yang punya hak prioritas Di jalanan.
1. Kendaraan pemadam kebakaran yang Untuk melaksanakan tugas
2. Ambulans yang mengangkut orang sakit
3. Kendaraan Sebagai Menyediakan pertolongan Di Kecelakaan Lalu Lintas
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Bangsa Republik Indonesia
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat Bangsa Foreign serta lembaga internasional yang menjadi tamu Bangsa
6. Iring-iringan pengantar jenazah
7. Konvoi dan/atau Kendaraan Sebagai kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Bangsa Republik Indonesia.
Tujuh kendaraan prioritas ini tidak wajib mematuhi aturan lalu lintas sebagaimana diatur Untuk Pasal 135 ayat 3. Di Di Itu, menurut Pasal 287 ayat 4, menghalangi kendaraan prioritas Di jalan merupakan Pelanggar hukum yang dapat dikenakan pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250 ribu.
Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya Pada ini telah mengantongi identitas pengemudi Kendaraan Pribadi Fortuner tersebut.
“Dan kita juga mengecek identitas pengendara atau pemilik kendaraan tersebut dan sudah kami kantongi identitasnya,” ucap Multazam, Jumat (17/5).
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Viral Fortuner Adang Ambulans Di Depok, Siapa yang Paling Prioritas?