Jakarta –
Direktur Utama BPJS Kesejajaran Ali Ghufron Mukti buka suara Yang Terkait Bersama potensi kenaikan iuran peserta BPJS Kesejajaran jika kelas rawat inap standar (KRIS) diberlakukan. Meski tidak menyebutkan secara rinci mengenai Wacana kenaikan tersebut, dia menegaskan besaran iuran tak Berencana sama.
“Kalau iuran nilainya sama, gotong-royongnya Di mana? Namanya gotong royong, yang mampu bayar lebih banyak, yang miskin bayar lebih sedikit, miskin sekali dibayar Negeri,” tutur Ghufron Di ditemui Di Kantor BPJS Kesejajaran, Jumat (17/5/2024).
Untuk kesempatan tersebut, dia juga mengatakan tak ada penghapusan kelas BPJS Kesejajaran. Fasilitas KRIS, katanya, sebagai standarisasi pelayanan yang Berencana diterima pasien rawat inap.
Salah satu tujuan utama penerapan BPJS Kesejajaran KRIS adalah Untuk menyederhanakan sistem layanan Kesejajaran. Bersama hanya adanya satu kelas rawat inap standar, diharapkan proses administrasi dan pengelolaan pelayanan Kesejajaran menjadi lebih efisien dan mudah dipahami Bersama peserta JKN.
“Penghapusan kelas itu tidak ada. Sebab yang sekarang ini kan kelas 3 standarnya seperti apa itu tidak jelas, kelas 2 seperti apa, kelas 1 seperti apa,” ucapnya.
Berikut kriteria yang harus dipenuhi pihak Puskesmas Untuk bisa merawat pasien BPJS Kesejajaran menggunakan sistem KRIS:
- Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh Memiliki tingkat porositas yang tinggi
- Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara Ke ruang Penanganan, minimal bisa enam kali pergantian udara
- Pencahayaan ruangan mengikuti kriteria standar 250 lux Untuk penerangan dan 50 lux Untuk pencahayaan tidur
- Kelengkapan tempat tidur berupa adanya dua Wadah kontak dan nurse call Di setiap tempat tidur
- Nakes per tempat tidur
- Temperatur ruangan mulai Bersama 20 sampai 26 derajat celcius
- Ruangan terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis Penyakit (Penyakit Menyebar dan non Penyakit Menyebar)
- Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 tempat tidur, Bersama jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter
- Tirai/partisi Bersama rel dibenamkan menempel Di plafon atau menggantung
- Kamar mandi Untuk ruang rawat inap
- Kamar mandi sesuai Bersama standar aksesibilitas
- Outlet oksigen
Simak Video “Dirut BPJS Pastikan Iuran KRIS Tidak Satu Tarif“
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Dirut BPJS Kesejajaran Buka Suara soal Wacana Kenaikan Iuran usai KRIS Berlaku