Polisi menyebut Epy Kusnandar memakai Penyalahgunaan Narkotika Hingga atas pohon Hingga taman Di apartemen. Ini merupakan kali pertama Epy menggunakan Produk haram tersebut. Foto/Instagram Epy Kusnandar
Kepada penyidik, Epy Kusnandar mengaku mengonsumsi Penyalahgunaan Narkotika jenis ganja Di 21 Maret 2024. Pada itu, Aktor Atau Aktris 60 tahun ini tidak langsung menghabiskan Produk haram tersebut dan menyimpannya kembali.
“EK (Epy Kusnandar) konsumsi Di keesokan harinya, tanggal 21 Maret 2024 sekira pukul 04.00 WIB Hingga atas pohon yang berada Hingga taman Di apartemen,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi Di konferensi pers Hingga kantornya, Jumat (17/5/2024).
“Akan Tetapi, satu linting ganja tersebut tidak langsung dihabiskan,” sambungnya.
Epy, dijelaskan Syahduddi menyimpan ganja sisanya Hingga Di toples kosong yang ditutup menggunakan Kertas. Produk haram ini kembali digunakan sang Aktor Atau Aktris tepat dua minggu Lalu.
Menurut Syahduddi, Pada itu Epy memakai ganja Hingga lokasi yang sama Pada ia pertama kali mengonsumsi Produk haram tersebut.
“Lalu satu linting ganja sisa pakai tersebut disimpan Dari saudara EK simpan Hingga Di toples kosong dan ditutup menggunakan Kertas alas Di toples tersebut,” jelasnya.
“EK sempat tidak ingat Hingga mana dia menyimpan satu linting sisa pakai tersebut. Saudara EK Mutakhir menemukan satu linting sisa pakai tersebut Di dua minggu yang lalu,” lanjutnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Epy Kusnandar Pakai Penyalahgunaan Narkotika Hingga Atas Pohon Taman Di Apartemen