Ada 3 larangan yang harus diperhatikan Untuk jemaah haji Indonesia Pada berada Di Tanah Suci. Foto: SINDOnews/Andryanto Wisnuwidodo
Pada ini, 34 ribu jemaah haji Indonesia sudah memadati Madinah. Mereka berasal Di 87 kelompok terbang. Jumlah ini Akansegera terus bertambah hingga melengkapi kuota 241 ribu jemaah haji Indonesia Di musim haji tahun ini.
Berikut larangan yang harus diperhatikan jemaah haji Indonesia Di Tanah Suci:
1. Dilarang membentangkan bendera dan spanduk
Bendera dan spanduk yang dilarang dibentangkan yang Menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu Di Untuk maupun luar kompleks masjid.
2. Dilarang Merokok Sembarangan
Selain larangan membentangkan spanduk Di Kawasan Masjid Nabawi, jemaah Indonesia dilarang merokok Di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat.
Merokok Di area terlarang bisa menjadi masalah serius Untuk jemaah Di antaranya Akansegera dikenakan denda cukup besar Dari pihak berwenang.
3. Dilarang Berkerumun Di Masjid Nabawi dan Masjidilharam
Jemaah haji juga diingatkan Untuk tidak berkerumun lebih Di lima orang Di areal Masjid Nabawi dan Masjidilharam. Askar masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut Lantaran Berpeluang mengganggu pergerakan jemaah lainnya.
Arab Saudi menerapkan aturan ketat Untuk jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih Untuk jangka waktu lama.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 3 Larangan yang Harus Diperhatikan Jemaah Haji Indonesia Di Tanah suci