—
Untuk Kelompok yang hendak mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) Di tujuh Area uji coba wajib aktif sebagai peserta BPJS Kesejajaran. Lalu bagaimana yang tidak ikut serta BPJS Kesejajaran?
Direktur Kepesertaan BPJS Kesejajaran David Bangun Mengungkapkan warga yang belum Memiliki BPJS Kesejajaran Pada pendaftaran maupun perpanjang SIM Pada tahap uji coba Akansegera diminta Untuk mengaktifkan BPJS Kesejajaran Melewati chat WhatsApp PANDAWA atau Langkah Mobile JKN.
“Jika pemohon SIM belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan Melewati chat Whatsapp PANDAWA atau Langkah Mobile JKN. Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung Dari petugas BPJS Kesejajaran Di sana,” ujar David Di Juni lalu.
Kelompok yang hendak mengurus SIM Di tujuh Area uji coba tidak perlu khawatir apabila tak terdaftar BPJS Kesejajaran Sebab David mengklaim menyiapkan petugas Di seluruh lokasi uji coba yang Akansegera membantu sambil melakukan sosialusasi dan Pelatihan kepada pemohon SIM agar mendaftar kesertaan Langkah Jaminan Kesejajaran Nasional (JKN) lewat BPJS Kesejajaran.
“Kelompok tidak perlu khawatir, ini Mutakhir tahap uji coba. Di minggu pertama, kami siapkan petugas BPJS Kesejajaran Di seluruh Kantor Polda lokasi uji coba Untuk melakukan sosialisasi dan Pelatihan kepada pemohon SIM,” tuturnya.
Kepolisian telah memulai uji coba aturan Mutakhir kepengurusan SIM menggunakan BPJS Kesejajaran Dari 1 Juli Di tujuh provinsi yaitu
Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Uji coba ini rencananya digelar sampai 30 September.
Untuk warga yang ingin mengurus SIM Di luar ketujuh Area tersebut tak membutuhkan BPJS Kesejajaran.
Syarat Yang Berhubungan Di syarat Mutakhir ini diatur Di Peraturan Kepolisian Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, merupakan perubahan atas Peraturan Kepolisan Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Peraturan ini adalah implementasi Di Instruksi Pemimpin Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Langkah Jaminan Sosial Kesejajaran Nasional, yang bertujuan Untuk Memperbaiki jumlah Pemakai JKN. Pada ini, Di 63 juta Di 270,4 juta peserta tercatat Memiliki status JKN yang tidak aktif.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bagaimana Warga Tidak Punya BPJS Kesejajaran Mau Bikin SIM?