—
Sejumlah dokumen harus disiapkan Sebagai memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) selain menyertai kartu BPJS Kesejajaran.
Kebugaran ini berkenaan Bersama diwajibkannya individu yang hendak memperpanjang SIM A, B dan C Di uji coba yang efektif mulai 1 Juli hingga 30- September 2024.
Uji coba perpanjangan SIM pakai BPJS Kesejajaran ini diterapkan Ke tujuh Daerah Provinsi yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal ini berdasarkan Peraturan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, atas perubahan Peraturan Kepolisan Bangsa Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Regulasi ini adalah tindak lanjut Bersama Instruksi Kepala Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Langkah Jaminan Sosial Kesejajaran Nasional. Tujuannya Sebagai Memperbaiki jumlah User JKN.
Pada ini, Di 63 juta Bersama 270,4 juta peserta tercatat Memiliki status JKN yang tidak aktif.
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Heru Sutopo menjelaskan bukti keikutsertaan BPJS Kesejajaran yang dicek pertama kali Bersama petugas pembuatan SIM Ke seluruh Satpas Ke Polda Daerah.
“Pertama Bagi yang sudah memilikinya bisa mengeceknya terlebih dahulu Melewati kanal layanan WA BPJS Kesejajaran 08118165165. Bagi yang tidak melampirkan, maka pengecekan dilakukan Bersama NIK,” ujarnya kepada wartawan Ke Juni lalu.
Berikutnya, apabila status BPJS Kesejajaran tidak aktif, proses pembuatan SIM tetap dapat dilakukan Bersama Komunitas. Tetapi SIM yang dibuat tidak bisa diambil sampai nantinya peserta tersebut mengaktifkan BPJS.
Ia menjelaskan nantinya Komunitas Akansegera diminta Sebagai Menunjukkan nomor Virtual Account (VA) pendaftaran atau bukti bayar lunas atau bukti ikut Langkah rehab/cicilan iuran BPJS.
Tetapi memperpanjang SIM tidak hanya diperlukan BPJS Kesejajaran saja. Sejumlah data juga wajib disertakan Sebagai melanjutkan prosesnya.
Berikut ini syarat-syarat yang harus dilengkapi Sesudah proses pengecekan BPJS Kesejajaran selesai:
Syarat perpanjangan SIM
– Melampirkan SIM lama Bersama fotokopinya
– Melampirkan KTP dan fotokopi
– Surat keterangan sehat Bersama Ahli Kebugaran yang bermitra Bersama Satpas tersedia pula Bersama lakukan tes Kesejajaran Ke Satpas, Simling, atau SIM corner. Sebagai perpanjangan SIM secara daring, surat keterangan sehat bisa diperoleh Melewati situs atau Langkah e-Rikkes.
– Surat keterangan lulus tes psikologi Sesudah ikuti uji tes secara langsung Ke Satpas, SIM Corner, atau Kendaraan Pribadi Simling. Tes psikologi dapat dilakukan Bersama daring ePPsi SIM atau Langkah ePPSi SIM.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Data Apa Saja Harus Dibawa Pada Bikin SIM Pakai BPJS?