Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) menjadi saksi meringankan terdakwa Karen Agustiawan Ke ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024). Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
Anggota Majelis Hakim menanyakan apakah JK mengetahui asal muasal Karen duduk Ke Sofa terdakwa.
“Sebabnya terdakwa sampai duduk Ke sini apa persoalannya, tahu saudara?” tanya Hakim Ke ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Kamis (16/5/2024).
“Saya juga bingung kenapa Karena Itu terdakwa, bingung, Sebab dia menjalankan tugasnya,” kata JK.
“Ini berdasarkan instruksi kata Bapak?” tanya Hakim.
“Ya instruksi,” jawab JK.
“Instruksi Untuk Kepala Negara nomor 1 ditujukan Ke Pertamina?” ujar Hakim.
“Ya saya ikut,” ucap JK.
Ke ruang sidang, JK menjelaskan instruksi yang dimaksud adalah memenuhi kebutuhan energi lebih Untuk 30 persen.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Saya Juga Bingung Kenapa Karena Itu Terdakwa