Bisnis  

Tok! Tarif Pln Triwulan III/2024 Diputuskan Tidak Naik

Pemerintah Lewat Kementerian ESDM memutuskan tarif tenaga listrik triwulan III (Juli-September) Tahun 2024 Bagi pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak Merasakan perubahan. Foto/Dok

JAKARTA – Pemerintah Lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan Tarif Pln Di triwulan III (Juli-September) tahun 2024 Bagi pelanggan listrik nonsubsidi tetap atau tidak Merasakan perubahan.

“Kalau listrik ga naik triwulan III besok,” jelas Pembantu Pemimpin Negara ESDM , Arifin Tasrif ketika ditemui Hingga Direktorat Jenderal Energi dan Gas (Migas), Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Senada, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu mengatakan, bahwa Keputusan ini merupakan Dibagian Untuk upaya Pemerintah Bagi menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat Fluktuasi Harga.

Sesuai Syarat Untuk Peraturan Pembantu Pemimpin Negara ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Pembantu Pemimpin Negara ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik Bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap 3 bulan mengacu Di perubahan Di realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), Fluktuasi Harga, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

“Berdasarkan empat parameter (kurs, ICP, Fluktuasi Harga dan HBA) seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tarif adjustment Bagi 13 golongan pelanggan Merasakan kenaikan jika dibandingkan Didalam triwulan Sebelumnya. Tetapi Bagi menjaga daya saing dan mengendalikan Fluktuasi Harga, Pemerintah memutuskan Tarif Pln tetap atau tidak naik,” terang Jisman.

Sesuai regulasi tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan Bagi Triwulan III Tahun 2024 adalah realisasi Di bulan Februari, Maret, dan April Tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.822,65/USD, ICP sebesar 83,83 USD/barrel, Fluktuasi Harga sebesar 0,38%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai Keputusan DMO Batubara.

Lebih Jelas Jisman menambahkan, bahwa tarif tenaga listrik Bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak Merasakan kenaikan dan tetap Merasakan Dukungan Pemerintah listrik. “Termasuk Hingga dalamnya pelanggan sosial, Rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya Bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau Dan Menengah,” urai Jisman.

Pemerintah berharap PT PLN (Persero) dapat terus melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan listrik Didalam tetap menjaga mutu pelayanan kepada pelanggan.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tok! Tarif Pln Triwulan III/2024 Diputuskan Tidak Naik