Ketua DPP Bidang Sosial dan Kebencanaan Partai Perindo Sri Gusni Febriasari menyebut Indonesia Di ini darurat Kekejaman anak. Foto/SINDOnews
“Miris banget memperlihatkan anak rentan Pada Kekejaman seksual, kita sangat prihatin sangat kejadian ini, saya ini Indonesia Menyaksikan darurat Kekejaman anak. Karena Itu warning kita Untuk semua orang dewasa harus hadir Menyediakan perlindungan kepada anak-anak kita biar tidak terjadi Hingga anak-anak lain,” kata Sri, Jumat (28/6/2024).
Sri mengatakan, Perkara Pidana Hukum ini menjadi pengingat Untuk Kelompok bahwa seorang anak juga berhak dilindungi Bersama upaya Kekejaman. Hingga Di Itu, dia juga mengimbau agar anak-anak diberikan Pelatihan Belajar seksual Dari dini.
“Mengedukasi anak Bersama Belajar seksual Dari dini Sebab harus diperkenalkan anggota tubuh yang itu Karena Itu hak penuh Untuk mereka bahwa anggota tubuh enggak boleh sembarang menyentuh alat vital. Dari dini diperkenalkan Dari kecil ketika Menyaksikan ancaman Karena Itu benar-benar paham dan tahu harus menanggulangi nya seperti apa,”ucapnya.
Karenanya, sang anak Berencana lebih berdaya dan dapat speak up jika Menyaksikan Kekejaman seksual. “Sudah diperkenalkan Bersama hak atas perlindungan tubuhnya sendiri. Alat vital dia, Pada tertentu yang enggak boleh sembarang orang menyentuhnya. Berdaya Untuk melindungi dirinya sendiri,”sambungnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Prihatin Perkara Pidana Hukum Pemerkosaan Hingga Baubau, Jubir Perindo: Indonesia Darurat Kekejaman Anak