Bisnis  

3 Fakta BUMN Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar Pakai Nama Karyawan

Ini fakta-fakta mengejutkan soal Indofarma, BUMN Pharma yang tidak hanya Merasakan kesulitan keuangan hingga tidak sanggup bayar gaji karyawan, tapi juga terjerat Pinjol. Foto/Dok

JAKARTA – PT Indofarma Tbk, menjadi sorotan usai secara mengejutkan, BUMN Pharma itu tidak hanya Merasakan kesulitan keuangan hingga tidak sanggup bayar gaji karyawan, tetapi juga sampai terjerat Pinjol (Pinjaman Online). Permasalahan pinjol yang menjerat Indofarma terungkap Di Diskusi bersama Di Komisi VI Wakil Rakyat.

Pada itu Anggota Wakil Rakyat, Rieke Diah Pitaloka mengutarakan, masalah Hingga Di Indofarma yang mengakibatkan total kerugian sebesar Rp459,6 miliar. Kerugian tersebut diakibatkan Lantaran adanya transaksi jual beli fiktif.

Rieke lantas mempertanyakan adanya permasalahan pinjol, apakah Indofarma melakukan pinjol atau dana Di Indofarma digunakan Untuk pinjol?. Usai mendengar jawaban Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani yang hadir Di Diskusi tersebut, Politikus Partai Sistem Pemerintahan Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dibuat kaget Di fakta yang didengarnya.

3 Fakta BUMN Indofarma yang rugi sampai utang pinjol miliaran Uang Negara Indonesia

1. Utang Menggunung dan Rugi Ratusan Miliar

Kinerja keuangan Indofarma mulai Merasakan tekanan Sebelum Penyebara Nmassal Covid-19. Indofarma sebagai anggota holding meraih laba bersih Ke kuartal II tahun 2020 sebesar Rp4,7 miliar.

Angka ini juga menurun signifikan bila dibandingkan kuartal II 2019 yang menorehkan keuntungan Hingga angka Rp7,96 miliar. Meski begitu, Indofarma menargetkan keuntungan perseroan hingga akhir 2020 sebesar Rp22,3 miliar.

Indofarma (INAF) berhasil memangkas kerugian Hingga kuartal III-2020. Adapun rugi perseroan tercatat sebesar Rp18,8 miliar atau turun 45,80% Di periode yang sama tahun Sebelumnya Rp34,8 miliar.

Performanya terus menyusut hingga entitas BUMN Pharma ini mengaku belum membayar gaji karyawan Ke periode Maret 2024. Sejumlah alasan muncul, termasuk tidak adanya kecukupan dana Untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Kewajiban pembayaran utang masih menjadi batu kerikil fundamental perusahaan. Proses restrukturisasi Indofarma Pada ini berada Di status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sambil Itu, berdasarkan putusan Lembaga Proses Hukum Niaga PN Jakarta Pusat Ke 29 Februari 2024.

Kendati proses PKPU tidak terlalu berdampak Di operasional perusahaan, tetapi arus kas yang terbatas menjadi penghambat Di memenuhi kewajiban Hingga pos administratif.

Hingga September 2023, INAF mencatatkan rugi bersih senilai Rp191,69 miliar, Meresahkan Di periode sama tahun Sebelumnya Rp183,11 miliar. Situasi ini terjadi sejalan Di Pelemahan Pasar bersih mencapai Rp445,70 miliar, Di Sebelumnya Rp904 miliar. Margin laba kotor sangat tebal, Supaya tersisa laba bruto senilai Rp10,23 miliar.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 3 Fakta BUMN Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar Pakai Nama Karyawan