Sandra Dewi memilih irit bicara usai diperiksa Kejagung soal Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan timah Harvey Moeis. Ia enggan Memberi Tanggapan Setelahnya diperiksa penyidik sebagai saksi. Foto/Instagram Sandra Dewi
Sandra Dewi tiba Hingga Kejagung Disekitar pukul 08.00 WIB dan selesai diperiksa pukul 18.40 WIB. Total, Seniman 40 tahun itu diperiksa Di 10 jam mengenai Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Harvey Moeis .
Tetapi Di keluar Di gedung, ibu dua anak ini enggan buka suara soal pemeriksaan Di dirinya. Sandra pun Di cepat meninggalkan awak media yang telah menunggunya Di dikawal ketat Dari sejumlah petugas.
“Terima kasih ya teman-teman,” kata Sandra Hingga Kejagung, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Sandra Lalu masuk Hingga Untuk Kendaraan Pribadi warna hitam dan meninggalkan Kejagung. Sambil Itu, ini merupakan kedua kalinya bintang Sinema I am Hope itu dipanggil Kejagung Untuk diperiksa sebagai saksi atas Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan sang suami.
Sebelumnya, Di Kamis, 4 April 2024 Kejaksaan memanggil Sandra Untuk mendalami rekening Harvey yang sudah diblokir.
“Kami lakukan pemanggilan Di saksi SD Untuk rangka Untuk meneliti Di beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi Hingga Kejagung, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Menurut Kuntadi, Sandra diperiksa Untuk mengetahui rekening mana saja yang Yang Terkait Di Di Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan sang suami. Ini bertujuan Untuk mencegahan Kesalahan Individu Untuk penyitaan aset.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sandra Dewi Irit Bicara usai Diperiksa Kejagung soal Peristiwa Pidana Penyalahgunaan Jabatan Harvey Moeis