Daftar Isi
—
Pemutihan Pph kendaraan berlaku Hingga sejumlah provinsi mulai Juni hingga Desember 2024. Ini Di yang tepat Sebagai mengurus tunggakan Pph kendaraan Anda.
Langkah ini merupakan kewenangan pemerintah Lokasi. Tujuannya agar para pemilik kendaraan taat Pph Supaya pendapatan Lokasi pun bertambah.
Kendati begitu pemutihan Pph Hingga setiap Area berbeda-beda penerapannya. Ada yang memberi keringanan Sebagai dend, hingga proses balik nama kendaraan.
Ada baiknya, ketahui apa saja yang Memperoleh pemutihan jika Anda mengurus Pph kendaraan Hingga Area tempat Anda tinggal.
Berikut daftar provinsi yang Mengadakan pemutihan Pph kendaraan 2024:
Aceh
Aceh Mengadakan Keputusan pemutihan Pph kendaraan bermotor (PKB) yang diberlakukan hingga 31 Desember 2024. Hal ini sudah berjalan Sebelum Maret dan bisa dirasakan diskonnya Dari warga Aceh.
Langkah pemutihan Pph Hingga Aceh ini berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 tertanggal 30 November 2023 tentang Pembebasan Pph progresif dan Denda Pph Kendaraan Bermotor.
“Kendaraan Bermotor yang melakukan pembayaran PKB diberikan pembebasan pengenaan Pph Progresif Di masa pemberian pembebasan sebagaimana diatur Untuk Peraturan Gubernur ini,” bunyi Pasal 5 aturan tersebut.
Pemerintah Lokasi Menyediakan pemutihan Pph meliputi bebas Pph progresif dan bebas denda Pph Kendaraan Bermotor.
Bengkulu
Provinsi Berikutnya adalah Bengkulu. Langkah pemutihan Hingga Bengkulu mencakup pembebasan tunggakan PKB, denda PKB, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Langkah ini menjadi Pada Untuk Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor E290.BPKD. 2024, berlaku Untuk 4 Juni hingga 30 November 2024.
Pemutihan ini termasuk pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Sebagai kepemilikan kedua dan seterusnya.
Jawa Barat
Badan Pendapatan Lokasi Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) juga Menyediakan keringanan berupa potongan pemungutan Pph Kendaraan Bermotor (PKB).
Keringanan pembayaran Pph hanya berupa diskon Pph kendaraan bermotor sebesar 10 persen yang berlangsung 1 April hingga 23 Desember 2024.
Akan Tetapi, diskon 10 persen itu cuman berlaku Hingga Samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
“Bapenda Jabar Mengadakan Langkah diskon Pph Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen Untuk wajib Pph yang melakukan pembayaran PKB Hingga samsat Digital Terminal Leuwipanjang,” bunyi keterangan Di situs resminya.
Promo ini berlangsung Di Syarat promo sebagai berikut:
1. Diskon 10 persen Pph kendaraan bermotor 1 tahunan khusus Sebagai kendaraan yang terdaftar Hingga Area hukum Polda Jabar.
Syarat:
– e-KTP atas nama pribadi;
– STNK dan SKKP Asli (bukan foto);
– Pembayaran dilakukan Lewat Qris,Virtual Account atau debit EDC (GPN).
2. Diskon 10 persen Pph kendaraan bermotor 5 tahunan Untuk kendaraan terdaftar Hingga Area Bandung I Pajajaran.
Jawa Ditengah
Pemerintah Lokasi Jawa Ditengah juga memberlakukan pemutihan Pph sejak20 Mei hingga 19 Desember 2024. Hal ini diumumkan lewat akun ofisial Instagram Bapenda_Jateng.
Pemutihan Pph kendaraan bermotor meliputi pembebasan BBNKB II, diskon Pph tahunan berkala, pembebasan biaya Pph progresif serta keringanan tunggakan PKB.
Akan Tetapi begitu, proses mengurusnya tak Memperoleh jadwal yang serempak. Bapenda Jateng Menyediakan jadwal khusus, berikut ini simak jadwalnya:
– Proses BBNKB II: 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
– Diskon Pph Tahun Berkala : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
– Pembebasan Biaya Pph Progresif : 20 Mei 2024 s.d 19 Desember 2024
– Keringanan Tunggakan PKB : 20 Mei 2024 s.d 20 Agustus 2024.
Sulawesi Selatan
Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan Menyediakan pemutihan Pph kendaraan Lewat Keputusan Gubernur Nomor 440/IV/2024 tanggal 24 April 2024.
Sejumlah insentif yang diberikan berupa penghapusan denda Pph kendaraan, Untuk pemilik kendaraan yang Akansegera melakukan balik nama kendaraan.
Di dihapusnya bea balik nama, Komunitas cuman perlu membayar biaya pembuatan BPKB, STNK, dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Dikutip situs resminya, Bapenda Sulsel juga Menyediakan diskon Pph kendaraan Pada beberapa jenis kendaraan. Berikut rinciannya:
– Pembebasan tarif progresif Pph kendaraan bermotor
– Pembebasan tarif dan denda bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya (BBNKB II)
– Pembebasan denda Pph kendaraan bermotor jika melakukan BBNKB II
– Diskon 30 persen Pph kendaraan bermotor Sebagai angkutan Produk Internasional
– Diskon 40 persen Pph kendaraan bermotor Sebagai angkutan orang (pelat kuning).
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pph Kendaraan Juni 2024