Daftar Nama Tim Menteri Pembantu Kepala Negara Era Megawati, SBY, hingga Jokowi

Kepala Negara Jokowi dan Wapres Maruf Amin berfoto bersama para Pembantu Kepala Negara Tim Menteri Pembantu Kepala Negara Indonesia Maju. Foto/Setkab

JAKARTA – Daftar nama Tim Menteri Pembantu Kepala Negara Ke era pemerintahan Megawati Soekarnoputri , Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ), dan Joko Widodo ( Jokowi ) Berencana diulas Di artikel ini. Nomor terakhir Berencana habis masa jabatannya Ke 20 Oktober 2024.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Tim Menteri Pembantu Kepala Negara bermakna badan atau dewan pemerintahan yang terdiri atas para Pembantu Kepala Negara. Sambil, Pembantu Kepala Negara adalah kepala suatu departemen (anggota Tim Menteri Pembantu Kepala Negara), merupakan pembantu kepala Negeri Untuk melaksanakan urusan (pekerjaan) Negeri.

Para Pembantu Kepala Negara ini diangkat dan diberhentikan Bersama Kepala Negara. Para Pembantu Kepala Negara tersebut juga bertanggung jawab kepada Kepala Negara.

Nama Tim Menteri Pembantu Kepala Negara era Megawati, SBY, dan Jokowi

1. Tim Menteri Pembantu Kepala Negara Gotong Royong

Sesudah dilantik menjadi orang nomor satu Di Republik Indonesia Ke 23 Juli 2001, Megawati Soekarnoputri bersama wakilnya, Hamzah Haz, membentuk Tim Menteri Pembantu Kepala Negara Gotong Rotong. Adapun dasar pembentukan Tim Menteri Pembantu Kepala Negara Gotong Royong adalah Keputusan Kepala Negara Republik Indonesia No.228/M Tahun 2001.

Masa bakti Tim Menteri Pembantu Kepala Negara Gotong Royong 9 Agustus 2001 sampai Bersama 20 Oktober 2004. Total ada 33 kementerian Untuk Tim Menteri Pembantu Kepala Negara Gotong Royong.

Ke awal pembentukannya, dikutip Untuk laman setkab.go.id, terdapat nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Politik dan Keselamatan, Dorodjatun Kuntjoro Jakti sebagai Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Perekonomian, dan M Jusuf Kalla (JK) sebagai Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Keadaan Rakyat.

2. Tim Menteri Pembantu Kepala Negara Indonesia Bersatu

Tim Menteri Pembantu Kepala Negara Indonesia Bersatu merupakan Tim Menteri Pembantu Kepala Negara yang dibentuk Bersama Kepala Negara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) , didampingi wakilnya, M Jusuf Kalla (JK). Dasar Pembentukan Tim Menteri Pembantu Kepala Negara Indonesia Bersatu adalah Keputusan Kepala Negara Republik Indonesia No.187/M Tahun 2004. Total ada 36 kementerian Untuk Tim Menteri Pembantu Kepala Negara ini.

Ke awal pembentukannya, tokoh yang masuk Untuk Tim Menteri Pembantu Kepala Negara ini Di lain Widodo AS sebagai Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keselamatan, Aburizal Bakrie sebagai Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Perekonomian, dan Alwi Shihab sebagai Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Keadaan Rakyat. Masa bakti Tim Menteri Pembantu Kepala Negara ini Dari 22 Oktober 2004 sampai Bersama Oktober 2009.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Daftar Nama Tim Menteri Pembantu Kepala Negara Era Megawati, SBY, hingga Jokowi