—
Mengetahui cara memeriksa Iuran Wajib kendaraan bermotor sangat penting Untuk Kelompok Lantaran biaya yang harus dibayar setiap tahun bisa berbeda-beda.
Secara Keseluruhan besar Iuran Wajib kendaraan bermotor dapat dicek Hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tetapi jumlah yang harus dibayar bisa Meresahkan jika pemilik kendaraan terlambat membayar Iuran Wajib.
Selain melihat Hingga STNK, cara mengecek Iuran Wajib kendaraan dapat dilakukan online Hingga website atau Alat Lunak Cek Ranmor.
Warga yang mau memanfaatkan akses ini perlu menyiapkan informasi yang dibutuhkan, seperti pelat nomor dan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berdasarkan Penghayatan berikut cara cek Iuran Wajib kendaraan Didalam website dan Alat Lunak.
Cara cek Iuran Wajib kendaraan Hingga website Samsat online nasional
Akses laman https://samsat.info/cek-Iuran Wajib-kendaraan-bermotor-online.html.
Pilih daftar Samsat Provinsi kendaraan anda, seperti Area Jakarta dapat mengakses https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Sedangkan Sebagai Area Jawa Barat dapat menggunakan laman
Sesudah itu masukkan nopol kendaraan dan NIK anda. Sesudah Itu klik “Cari”.
Sesudah proses selesai, Anda Memperoleh informasi tentang jumlah Iuran Wajib Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta informasi kendaraan Anda lainnya seperti nomor mesin, nomor rangka, warna kendaraan, warna TNKB, dll.
Terdapat opsi “Cetak” bila Anda ingin print informasi data kendaraan Anda.
Cara cek Iuran Wajib kendaraan Didalam Alat Lunak Cek Ranmor
Unduh Alat Lunak “Cek Ranmor” Hingga Play Store. Sesudah itu, Anda perlu login menggunakan akun google Anda.
Masukan nopol kendaraan dan NIK Anda, Sesudah Itu klik “Cari”.
Sesudah proses selesai, Anda Memperoleh informasi tentang jumlah Iuran Wajib kendaraan dan SWDKLLJ, terdapat pula nomor mesin, nomor rangka, warna TNKB, warna kendaraan, cc kendaraan, dll.
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Cara Cek Biaya Iuran Wajib Kendaraan Online Hingga Situs atau Alat Lunak