—
Polri Akansegera menerapkan aturan Mutakhir yang mewajibkan BPJS Kesejajaran sebagai syarat pembuatan dan perpanjangan SIM. Pemohon harus Menunjukkan bukti keanggotaan BPJS Kesejajaran atau JKN yang masih aktif.
Syarat ini Akansegera diujicoba mulai 1 Juli hingga 30 September 2024 Di tujuh provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Akansegera dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024, Di 7 Daerah kepolisian Lokasi, yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur,” ujar AKBP Faisal Di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
Syarat tersebut diatur Ke Peraturan Kepolisian Bangsa Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, merupakan perubahan atas Peraturan Kepolisan Bangsa Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 mengenai Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Peraturan ini adalah tindak lanjut Di Instruksi Pemimpin Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Inisiatif Jaminan Sosial Kesejajaran Nasional, yang bertujuan Untuk Memperbaiki jumlah Pemakai JKN. Pada ini, Di 63 juta Di 270,4 juta peserta tercatat Memiliki status JKN yang tidak aktif.
Sejalan Di Kemenko PMK, Direktur Kepesertaan BPJS Kesejajaran, David Bangun Mengungkapkan dukungannya Di Syarat tersebut.
“Implementasi Di Perpol Nomor 2 ini Akansegera diujicobakan Di tujuh Lokasi. Semoga ini semua bisa berjalan lancar dan efektif. Agar bisa segera Diterapkan Di seluruh Indonesia,” ucap David.
David juga menegaskan warga yang belum Memiliki BPJS Kesejajaran Pada pendaftaran SIM Pada tahap uji coba Akansegera diminta Untuk mengaktifkan BPJS Kesejajaran Lewat chat WhatsApp PANDAWA atau Inisiatif Mobile JKN.
“Kelompok tidak perlu khawatir, ini Mutakhir tahap uji coba. Ke minggu pertama, kami siapkan petugas BPJS Kesejajaran Di seluruh Kantor Polda lokasi uji coba Untuk melakukan sosialisasi dan Belajar kepada pemohon SIM. Jika pemohon SIM belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan Lewat chat Whatsapp PANDAWA atau Inisiatif Mobile JKN. Nanti prosesnya pun bisa dipandu langsung Dari petugas BPJS Kesejajaran Di sana,” ujar David.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Bikin SIM Wajib BPJS Kesejajaran Mutakhir Tahap Uji Coba, Berikut Wilayahnya